





Study Lapangan Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwai Lampung: Kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Jakarta
Jakarta, Program Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwai melaksanakan kegiatan study lapangan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jakarta, sebagai bagian dari pengayaan materi perkuliahan dan penguatan wawasan hukum para mahasiswa.
Kegiatan yang berlangsung pada 5–10 Mei 2025 ini diikuti oleh 30 mahasiswa Magister Hukum didampingi oleh dosen pembimbing. Dalam kunjungan ke Mahkamah Konstitusi, rombongan diterima langsung oleh staf Humas MK Rio Juli Putranto, S.H., M.H yang memberikan pemaparan terkait peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Para mahasiswa juga berkesempatan mengunjungi ruang sidang pleno serta mendalami proses persidangan pengujian undang-undang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana Mahkamah Konstitusi bekerja dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” ujar Dekan Fakultas Hukum Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H dan di amini oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwai Dr. Rika Santika, S.H., M.H serta dosen tetap MH Saburai Dr.Lina Maulidina, S.H., M.H
Kegiatan study lapangan ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwai dalam memahami dan mengimplementasikan teori hukum dalam konteks praktis, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai telah terakreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Jakarta
