






Kunjungan Akademik Prodi Magister Hukum ke Kejaksaan Agung RI
Senin, 25 November 2025 – Jakarta
Program Studi Magister Hukum melaksanakan kunjungan akademik dan studi lapangan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Senin, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kurikulum berbasis praktik, yang bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan lembaga kejaksaan sebagai dominus litis dalam proses pidana di Indonesia.
Rombongan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukun dan Ketua Prodi Magister Hukum beserta jajaran dosen, dan disambut secara resmi oleh perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin) di aula utama Kejagung RI. Turut hadir dalam forum penyambutan, pejabat struktural serta sejumlah jaksa senior yang memberikan pandangan langsung tentang tantangan dan dinamika penuntutan di era modern, termasuk transformasi digital, independensi institusional, dan penguatan integritas aparatur penegak hukum.
Dalam kesempatan ini, mahasiswa mengikuti kuliah umum, sesi diskusi interaktif, dan pemaparan materi strategis bertema:
🎓 “Peran Kejaksaan dalam Pembaruan Penuntutan Berbasis Keadilan Substantif dan Penegakan Hukum Berintegritas di Indonesia”
Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi tanya jawab, di mana mahasiswa menggali berbagai isu aktual seperti:
- Mekanisme penghentian penuntutan berbasis restorative justice
- Penguatan fungsi intelijen yustisial
- Strategi penanganan perkara strategis nasional
- Penerapan sistem elektronik dalam proses penuntutan
Selain forum akademik, rangkaian kegiatan diakhiri dengan tur institusional ke ruang kendali perkara dan pusat data penanganan kasus, memberikan gambaran nyata tentang bagaimana pengelolaan perkara dilakukan secara profesional, sistematis, dan berbasis teknologi informasi.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi mahasiswa dalam memadukan kajian teoritis dan praktik institusional, sekaligus membuka wawasan tentang karier dan kontribusi akademisi maupun praktisi hukum dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Belajar hukum tidak hanya membaca undang-undang, tetapi melihat langsung bagaimana hukum itu dijalankan,” ujar salah satu mahasiswa peserta saat diskusi berlangsung.
Prodi Magister Hukum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI atas sambutan hangat serta ilmu berharga yang dibagikan kepada seluruh peserta.
