





SEMINAR HASIL STUDI LAPANGAN: MAHASISWA MAGISTER HUKUM PAPARKAN TEMUAN LAPANGAN DI HADAPAN DOSEN DAN AKADEMISI
Bandar Lampung, Sabtu 26 Juli 2025 — Program Studi Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai menggelar Seminar Hasil Studi Lapangan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan akademik untuk memperkuat pemahaman teori dan praktik hukum di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pascasarjana USBRJ dan dihadiri oleh para dosen pembimbing, tim akademik, serta seluruh mahasiswa peserta studi lapangan.
Dalam seminar ini, para mahasiswa memaparkan hasil observasi dan analisis mereka yang dilakukan di berbagai instansi hukum, seperti pengadilan, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya. Studi lapangan bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami dinamika praktik hukum serta tantangan yang dihadapi oleh para aparat penegak hukum.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sri Zanariyah, S.H.,M.H, menyampaikan bahwa seminar ini bukan hanya sebagai ajang presentasi, namun juga sebagai forum ilmiah untuk menguji dan mengkritisi hasil temuan mahasiswa. “Mahasiswa diharapkan tidak hanya sekadar menyampaikan laporan, tetapi mampu mempertanggungjawabkan secara ilmiah setiap analisis yang dilakukan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi yang produktif, di mana mahasiswa memperoleh berbagai masukan konstruktif dari dosen dan rekan sejawat guna menyempurnakan laporan akhir studi lapangan mereka.
Dengan dilaksanakannya seminar ini, diharapkan para mahasiswa Magister Hukum dapat mengembangkan wawasan kritis dan analitis terhadap praktik hukum yang berkembang di tengah masyarakat serta mampu menyusun rekomendasi yang aplikatif untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia.
