DOKUMENTASI ASESMEN LAPANGAN (DARING) PROGRAM STUDI MAGISTER HUKUM TAHUN 2025

Telah terlaksana kegiatan “Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai” kegiatan ini berlangsung selama 3 hari pada hari Rabu, 23 April 2025 dan Jumat, 25 April 2025 di Ruang kelas Magister Hukum. Asesmen Lapangan (AL) berlangsung secara daring, asesmen lapangan adalah evaluasi, verifikasi data dan informasi yang termuat dalam Dokumen Akreditasi sebagai bagian dari Tahapan Akreditasi yang dilakukan di Perguruan Tinggi. AL bertujuan untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan perguruan tinggi sebagai dasar dalam penilaian kriteria akreditasi program studi. AL juga melakukan verifikasi, validasi, dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi Magister Hukum

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post