Yayasan Pendidikan Saburai didirikan pada tanggal 20 Desember 1978 dengan akte notaris Imron Makruf  No.18/1978 ( bergerak dibidang pendidikan) yang beralamat Jl. Imam Bonjol No. 468 Langkapura, Bandar Lampung.

Pada tahun 1981 Kopertis Wil. II Palembang memberi izin operasional (Izin Melaksanakan Kegiatan Akademik dan Administrasi) dengan nomor 13/S tahun 1981 terhadap:

  1. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saburai
  2. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIP) Saburai1

Pada tahun 1984 pemberian status terhadap sekolah tinggi saburai yakni:

  1. STIH SK Mendikbud No: 0339/0/1984 (S1)
  2. STIP SK Mendikbud No: 0340/0/1984 (S1) dan (D III)
  3. APD SK Mendikbud No: 0359/0/1984 (D III)

Berdasarkan perkembangan di dunia pendidikan dan dituntut  kebutuhan oleh masyarakat Sekolah Tinggi Saburai berubah menjadi Universitas Saburai dengan SK Kemendikbud No: 0506/0/1990 tentang perubahan sekolah tinggi dan akademik (STIH,STKIP,AAP dan APT)

Oleh karena itu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) berganti nama menjadi Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum.

Pada Tahun 2008 Universitas Saburai berubah nama menjadi Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dengan SK MENDIKNAS Nomor: 30/D/O/2008. Berkat perkembangan yang pesat serta prestasi-prestasi yang telah berhasil diraih oleh Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, ini terus berusaha untuk meningkatkan peran sertanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan program studi Magister Hukum berdasarkan Surat Keputusan menteri pendidikan, kebudayaan riset, dan teknologi nomor 316/E/O/2021 tentang izin pembukaan Program Studi Magister Hukum pada universitas sang Bumi Ruwa jurai. Sejak itu telah resmi berdiri Program Studi Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.